Peringati Hari Jadi ke-147, MPP Pandeglang Gelar Nikah Gratis

Pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin berfoto bersama pengantin dalam acara akad nikah yang diadakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, Kamis (01/04/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang mengadakan akad nikah gratis terintegrasi pertama. Salah satu pasangan yang melakukan akad nikah adalah Nurodin dan Jannet Widiastuti warga Kampung Sampora, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung.

 

Usai melangsungkan akad nikah, pasangan pengantin langsung mendapatkan Buku Nikah, KTP, Kartu Keluarga (KK), cendramata dan voucher liburan gratis di Hotel Tanjung Lesung sebagai hadiah.

 

Mempelai laki-laki, Nurodin mengaku sangat senang mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Pandeglang saat melakukan pernikahan. Apalagi dengan diberikan hadiah, kata dia, jadi menambah kebahagiaan bagi mereka.

 

“Saya senang pemerintah sangat membantu kami, sebagai warga Pandeglang saya senang sekali,” kata Nurodin usai pelaksanaan akad nikah, Kamis (01/04).

 

Baca: Pandemi Belum Usai, Polres Pandeglang Semprot Disinfektan Gunakan Water Cannon

 

Ditempat sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ida Novaida menuturkan, adanya balai nikah di MPP untuk pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

 

“Nikah disini gratis, langsung mendapatkan perubahan adminduk dan mendapatkan voucher liburan gratis di Tanjung Lesung,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, pelaksanaan pernikahan gratis di balai nikah MPP ini merupakan wujud pelayanan publik kepada masyarakat. Pery berharap keberadaan MPP bisa bermanfaat bagi masyarakat umum.

 

“Saya sangat senang sekali, keberadaan MPP dapat membantu masyarakat. Ini merupakan prestise untuk kita semua, kita bangga hadirnya MPP,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.