Penutupan Objek Wisata di Banten Tuai Beragam Komentar

Penutupan destinasi wisata di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Minggu (16/05/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten mendapat beragam komentar. Pasalnya, penutupan itu dilakukan di tengah tingginya kunjungan wisatawan. Kondisi itu dianggap membawa angin segar terhadap industri pariwisata di Provinsi Banten yang sempat redup akibat tsunami Selat Sunda dan pandemi Covid-19.

 

Ketua Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC), Franki Supriadi meminta pemerintah agar dapat memberi solusi atas kebijakan menutup objek wisata sejak tanggal 16-30 Mei 2021.

 

Franky menuturkan, seharusnya pemerintah bukan hanya sekadar menutup, akan tetapi juga dapat memberi solusi. Pasalnya, dengan menutup destinasi, maka menghentikan ekonomi masyarakat.

 

“Semestinya pemerintah bukan hanya bisa menutup tapi harus punya solusi. Penggiat dan pelaku pariwisata berharap di moment (libur lebaran, red) ini. Awalnya pemerintah memperbolehkan wisata dibuka dan sekarang ditutup,” katanya, Minggu (16/05).

 

Franky menyarankan pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan ketimbang menutup objek wisata.

 

“Diatur dan buat 40 persen sampai 50 persen saja, setengah dari kapasitas tempat parkir. Terus setiap objek wisata, ditempatkan personel gugus tugas,” ujarnya.

 

Ia melanjutkan, pelaku wisata Carita kini hanya bisa pasrah. Namun mereka meminta agar kebijakan tersebut dilakukan dengan tegas tanpa tebang pilih terhadap jenis wisata apapun.

 

“Kami berharap ke pemerintah cari solusi buat pariwisata Pandeglang khususnya Carita. Kami juga minta keadilan dan keseragaman kalau toh ini ditutup,” imbuh dia.

 

Baca: Turuti Instruksi Gubernur Soal Penutupan Wisata, Irna: Warga Harus Utamakan Kesehatan Keluarga

 

Sementara, penggiat wisata di Pandeglang, Engkos Kosasih, meminta Gubernur Banten mengkaji ulang Instruksi tentang penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten.

 

Sebab, kata dia, di wilayah Provinsi Banten masih ada destinasi wisata yang tidak masuk zona merah. Ditambah saat ini, tengah diberlakukan penyekatan untuk membatasi kunjungan wisatawan.

 

“Harusnya jangan semua ditutup, karena enggak semua destinasi masuk wilayah zona merah. Saya minta Gubernur Banten mengkaji ulang terkiat penutupan ini," kata dia, Minggu (16/05).

 

Ketua Desa Wisata Citeureup ini melanjutkan, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang dibuat Gubernur Banten yang mewajibkan pengelola destinasi wisata untuk melakukan screening tes antigen dan Genose sudah bagus. Hanya tinggal penerapan dan pelaksanaan di lapangan yang harus dioptimalkan.

 

“Jadi tidak harus menutup destinasi wisata. Aturan (PPKM) saja terapkan dengan baik dan benar, karena kalau objek wisata ditutup banyak yang rugi termasuk Pemprov Banten,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengeluarkan instruksi Nomor: 556/901-Dispar/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

 

Dalam instruksi tersebut, WH meminta kepada Bupati/Wali Kota se-Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten, mulai tanggal 16 Mei hingga 30 Mei 2021 mendatang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.