Perusahaan di Pandeglang Diimbau Salurkan Zakat Lewat Baznas

Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersalaman dengan penerima zakat dalam kegiatan pendistribusian Zakat Fitrah Baznas di pendopo, Jumat (07/05/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendistribusikan zakat fitrah yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada para penerima atau Mustahik. Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap perusahaan yang ada di Pandeglang dapat menyalurkan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) melalui Baznas.

 

“Sejauh ini baru Pemkab Pandeglang dan Kementerian agama yang menyalurkan ZIS melalui Baznas. Memang ada beberapa pihak swasta namun belum menyeluruh,” kata Irna pada kegiatan pendistribusian Zakat Fitrah Baznas tahun 1442 H, di Pendopo, Jumat (07/05).

 

Menurut Irna, program ZIS di Pandeglang harus terus dilakukan secara masif, bahkan program ini harus dapat menyentuh seluruh pihak, tidak hanya pemerintah. Hal ini, kata dia, untuk kemaslahatan umat khususnya kaum dhuafa.

 

“Kita percayakan pengelolaan zakat kita kepada Baznas, melalui Baznas silakan masyarakat juga mengusulkan bantuan sesuai dengan program yang ada di Baznas Pandeglang,” imbuhnya.

 

Irna juga berharap, Baznas Pandeglang kedepan bisa menggulirkan permodalan untuk para pedagang kecil.

 

“Mungkin ini bisa ditindaklanjuti untuk tahun depan, karena banyak pedagang kecil yang membutuhkan dukungan permodalan,” tutur dia.

 

Baca: Gubernur Banten Jamin Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Lebaran 2021

 

Sementara, Ketua Baznas Pandeglang, Aah Wahid Maulani menyampaikan, penerimaan ZIS sampai dengan Kamis (06/05/2021) kurang lebih sebesar Rp 842.508.000 juta.

 

“Dengan rincian zakat fitrah Rp 426.650.000 juta, zakat profesi Rp 283.111.000 juta dan infaq shodaqah Rp 133.746.500 juta,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Aah mengatakan, penerimaan ZIS tersebut merupakan dari pegawai Pemkab Pandeglang dan Kemenag Pandeglang. Masih kata Aah, Zakat penghasilan telah disalurkan pada triwulan kesatu sebesar Rp 221.225.000 untuk bidang ekonomi, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.

 

“Zakat fitrahnya disalurkan mulai hari ini sampai menjelang pelaksanaan idul fitri keseluruh mustahiq. Adapun lainnya akan disalurkan sesuai program dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.