Pandeglang PPKM Level 4, Satgas Kecamatan Labuan Gencarkan Operasi Yustisi


Sejumlah warga diberi sanksi push up karena tidak memakai masker di area pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (03/08/2021).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) dengan sasaran pusat keramaian.

 

Pada operasi yustisi kali ini, petugas gabungan mengingatkan masyarakat atau pengguna jalan tentang pentingnya memakai masker dan membagikan masker di area pasar Labuan, Selasa (03/08/2021).

 

Camat Labuan, Ace Jarnuji mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.

 

“Sesuai dengan rencana, kami satuan tugas kecamatan Labuan bahwa minimal seminggu 2 kali razia ini dilaksanakan, hari Selasa dan hari Kamis. Tujuannya operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker,” kata dia ditemui saat melakukan razia.

 

Apalagi, sambung Ace, saat ini Kabupaten Pandeglang termasuk daerah yang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 27 tahun 2021.

 

“Situasi sekarang adalah situasi Covid-19 yang sudah masuk level 4. Nah kenapa ini masuk level 4 karena dari operasi pada hari ini masih banyak warga masyarakat Labuan yang tidak patuh prokes, diantaranya tidak pakai masker ketika keluar rumah,” sambungnya.

 

Baca: Kesadaran Memasang Bendera Merah Putih Masih Rendah

 

Baca: Tahapan Pilkades Dilanjut, Muspika Labuan Rapat dengan Panitia Desa

 

Menurut Ace, dalam operasi tersebut, petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan prokes. Selain itu juga membagikan masker dan beberapa diantaranya ada yang diberi sanksi sosial seperti hukuman push up.

 

“Ada beberapa yang kami berikan sanksi, pertama sanksi sosial harus push up sekaligus kami berikan masker juga. Itu juga ada yang harus menyanyikan lagu kebangsaan dan ada yang kami suruh pulang,” ucapnya.

 

Ditempat sama, Kapolsek Labuan, Kompol Hasan Khan mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Labuan untuk taat terhadap prokes. Apalagi saat ini, kata dia, Pandeglang memberlakukan PPKM Level 4.

 

“Dengan naiknya level kita ke level 4 itu menunjukan bahwa kita butuh kerja keras lagi. Ini menunjukan bahwa kita perlu bergandeng tangan secara utuh dengan masyarakat, patuh kepada prokes. Makanya kami Satgas Labuan tidak akan henti-hentinya mengedukasi masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ke depan masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan itu adalah segalanya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.