Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan KLA Tingkat Madya dan Parahita Ekapraya Kategori Pratama

Bupati Pandeglang Irna Narulita dengan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Didi Mulyadi memperlihatkan penghargaan yang diraih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di halaman Setda, Senin (11/10/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada tahun ini meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Sebelumnya tahun 2020 lalu, Pandeglang juga meraih penghargaan yang sama di kategori pratama.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh pihak dalam pemenuhan program yang mengakomodir terhadap pemenuhan hak atas anak.

 

Irna menerangkan, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan.

 

“Salah satu contoh pembagian zonasi yang akan kami lakukan untuk iklan rokok misalnya,” kata dia melalui rilis resmi usai acara apel pagi di Setda, Senin (11/10/2021).

 

Menurut dia, sejauh ini program yang menuju pemenuhan terhadap hak atas anak diakui belum optimal. Namun, kata Irna, kedepan akan terus berkelanjutan agar hak atas anak dapat terakomodir.

 

“KLA ini akan diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan tim dari Kementerian PPPA, lembaga dan tim independen,” terangnya.

 

Baca: Capaian Vaksinasi Rendah Jadi Sebab Pandeglang Terapkan PPKM Level 3

 

Baca: Bupati Pandeglang Lantik Taufik Hidayat Sebagai Pj Sekda

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, beberapa inovasi yang dilakukan menuju KLA diantaranya Pandeglang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) KLA No 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati (Perbup) KLA, profil anak, SK Gugus Tugas KLA, SK Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

 

“Ada lima klaster yang kita bentuk diantaranya pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya dibentuknya sekolah ramah anak sebanyak 215, masjid ramah anak, model ponpes ramah anak, mobil perpustakaan keliling, sanggar 96, dan klaster 5 yaitu perlindungan khusus sudah ada UPTD P2TP2A, dan pengadilan ramah anak,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemkab Pandeglang juga meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 Kategori Pratama dari Kementerian PPPA Republik Indonesia.

 

Penghargaan ini juga sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pemimpin Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.