Peringati Hari KORPRI ke-50, Pemkab Beri Penghargaan pada ASN Masa Jabatan Puluhan Tahun

Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang telah bekerja puluhan tahun dalam acara HUT KORPRI ke-50, di halaman Setda, Senin (29/11/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja puluhan tahun dan mengukir prestasi. Penghargaan diberikan usai upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50, Senin (29/11/2021), di halaman Kantor Setda Pandeglang.


Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat, mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada KORPRI Indonesia, terkhusus di Pandeglang yang sudah mengemban tugas, hingga kini memasuki usia setengah abad.


Menurut Taufik, sebagai abdi negara maka profesionalitas ASN harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya itu, seorang ASN pun harus BerAHLAK sesuai dengan nilai dasar yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.


“Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan nilai budaya yang harus dipunyai oleh seluruh ASN baik tingkat pusat maupun tingkat daerah yaitu BerAHLAK,” kata Taufik.


Kata Taufik, BeraAHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Untuk itu nilai budaya kerja tersebut menunjukkan kepada bagaimana ASN menempatkan diri dalam mendukung kinerja organisasi memberikan penguatan budaya kerja hingga tercipta karakter ASN yang profesional.


“Dengan penerapan nilai tersebut ASN khususnya KORPRI telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.


Baca: Kuota Penerimaan P3K Hanya 1, Guru PAI di Pandeglang Tuntut Keadilan


Baca: Hati-hati Lur, Musim Hujan Banyak Jalan Berlubang


Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, bertepatan dengan HUT KORPRI kali ini, beberapa pegawai mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk perhatian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik, yang telah bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.


“Yang mendapatkan penghargaan ini tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang–undangan yang berlaku, selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti di luar tanggungan negara dan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan kejahatan dan sedang tidak menjalani hukuman,” kata Fahmi.


Adapun beberapa pejabat yang mendapatkan tanda kehormatan yaitu Melly Dyah Rahmalia Camat Pandeglang, dan Ahmad Taufik Yusuf Kabag Keuangan dan Perencananaan setda untuk masa kerja 30 tahun.


Suaedi Kurdiatna Kepala Dinas Perikanan, Masitoh Sekretaris BKD mendapatkan tanda kehormatan masa kerja 20 tahun. Sedangkan Lusiana Kasubag Umpeg Setda, dan Ein pegawai DPMPTSP untuk masa kerja 10 tahun. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.