Kuota Penerimaan P3K Hanya 1, Guru PAI di Pandeglang Tuntut Keadilan

Perwakilan Aliansi Guru PAI Kabupaten Pandeglang, datang ke Krakatau Radio untuk menyampaikan aspirasi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pandeglang sangat minim. Kuota penerimaan sangat jauh dari kebutuhan sekolah yakni hanya 1 kuota dari jumlah 1.300-an total guru PAI di Pandeglang.


Ketua Aliansi Guru PAI Kabupaten Pandeglang, Hasanudin mengatakan, kuota guru PAI pada rekrutmen P3K di tahap pertama tahun ini hanya sebanyak 3 kuota. Mengetahui hal itu, pihaknya melakukan audiensi dengan DPRD agar dapat menambah kuota.


“Bersabar dulu berharap kami itu sempat datang ke komisi I untuk tahap kedua itu dimasukan lalu datang ke komisi IV bagian pendidikan berharap juga hal yang sama agar di tahap kedua itu kami diberikan kuota lebih banyak, tapi pas kemarin pembukaan tahap kedua ya kita kembali menelan pil pahit,” kata dia kepada Krakatau Radio beberapa waktu lalu.


Pada tahap kedua, lanjut dia, kuotanya justru berkurang menjadi 1 kuota saja. Sedangkan yang mendaftar ratusan orang.


“Kuotanya 1 dan kemarin pun dengan kuota 1 teman-teman itu mau coba daftar saja siapa tahu katanya setelah kita mendaftar dapat nilai gede besoknya ada pembukaan gak daftar lagi gitu langsung diangkat,” ujarnya.


Baca: Grand Final dan Tasyakuran HUT ke-31 Krakatau Radio Teteg Ajeg Siap Digelar


Baca: Hati-hati Lur, Musim Hujan Banyak Jalan Berlubang


Demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang adil, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dapat mengambil kebijakan dalam mengelola rekrutmen P3K untuk menambah jumlah kuota Guru PAI SD dan SMP.


Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta Bupati Pandeglang, agar dapat meningkatkan formasi guru PAI dalam setiap rekrutmen P3K.


“Harapannya adalah tidak ingin terjadi seperti kemarin-kemarin ya artinya betul-betul lah kita diperjuangkan. Kita ini ada keberadaan guru PAI itu ada di Pandeglang. Jangan sampai dianaktirikan atau katakanlah mungkin tidak dianggap,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.