KPU Ajukan Anggaran Rp 103 Miliar untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mengajukan total pagu anggaran dana hibah sebesar Rp 103,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan digelar Rabu, 27 November 2024.

 

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, anggaran tersebut dikhususkan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pandeglang, tidak termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), karena Pilkada merupakan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang di biayai dari APBD.

 

“KPU Pandeglang kemarin sudah menyampaikan proposal usulan anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2024 itu sebesar kurang lebih sekitar 103 miliar karena sesuai dengan ketentuan undang-undang 10 2016 bahwa kaitan dengan masalah persoalan pendanaan ini masih menjadi wilayahnya APBD atau daerah masing-masing. Kalau kabupaten ya berarti pemda kalau provinsi berarti pemprov,” kata Suja’i, Jumat (18/02).

 

Pengajuan anggaran Rp 103 miliar ini, kata dia, merupakan nilai rasional. Karena bukan hanya untuk pemungutan suara dan operasional saja, tetapi juga untuk anggaran penangan Covid-19.

 

“Angka yang kami sampaikan memang sebetulnya itu juga sudah mencantumkan kaitan dengan kebutuhan ketika dalam pelaksanaan pilkada 2024, kan sudah memasukan kaitan dengan kebutuhan untuk pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19,” bebernya.

 

Baca: Varian Omicron Melonjak, Pemkab Pandeglang Terapkan BDR Hingga 28 Februari

 

Baca: Tetap Waspada, Potensi Angin Kencang Masih Terjadi di Pandeglang

 

Suja’i mengakui anggaran tersebut paling besar untuk honor bagi badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

 

“Honor badan adhoc ini kan mulai dari PPK, PPS dan KPPS kami kan mencantumkan angka yang maksimum, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian keuangan,” ujarnya.

 

Menurut dia, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah diundang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, membahas persiapan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024. Penyusunan bersama pemerintah daerah, kata dia, sangat penting karena dalam anggaran Pilkada 2024, ada dua kontruksi yang disusun.

 

Pertama tanpa support dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kedua ada support anggaran dari Pemprov Banten.

 

“Ketika ada kebuntuan kan bisa melakukan yang namanya konsultasi secara berjenjang, ke pemprov atau ke kemendagri kan seperti itu, karena pelaksanaan pesta demokrasi di 2024 untuk daerah kan bukan hanya di Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.