Percepat Urusan Surat Menyurat, Pemkab Pandeglang Gunakan Aplikasi Srikandi

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), untuk mempercepat urusan surat menyurat.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

 

“Dengan aplikasi Srikandi surat menyurat lebih cepat dengan menggunakan tanda tangan digital,” kata Irna, dalam Rakor pemerintahan di Aula Setda Pandeglang, Senin (14/03).

 

Irna menuturkan, aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

Aplikasi itu juga, lanjut dia, bersifat Government to Government (G2G) yang dimanfaatkan oleh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

 

“Jika ada surat–menyurat tidak harus menunggu keesokan hari agar lebih cepat ditindaklanjuti. Kita harus cepat menerima perubahan, karena di era digital perubahan itu sangat cepat,” imbuhnya.

 

Baca: Waspada! Kasus DBD di Pandeglang Sudah Capai 48 Kasus, Warga Diimbau Terapkan PHBS

 

Baca: Bangun Parkir RSUD Labuan, Dinkes Banten Akan Bebaskan 8.000 Meter Lahan Warga

 

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban juga menuturkan hal yang sama. Menurut Tanto, aplikasi itu sudah diterapkan oleh dua daerah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.

 

“Pada satu kesempatan bertemu dengan bu Airin, saya melihat beliau sedang menandatangani digital, saya tanya apakah itu pesanan online, ternyata sedang menandatangani surat secara digital,” ujarnya.

 

Masih kata Tanto, adanya Srikandi merupakan sebuah perubahan karena ini lompatan yang tinggi dari Sistem Pemerintan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

“Aplikasi ini segera kita terapkan atas intruksi pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap, apapun SPBE yang disarankan harus dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.