Wow, Polres Pandeglang Amankan 7 Orang Pelaku yang Bawa Sabu Seberat 23 Kilo yang Masuk di Jalur Laut

Polres Pandeglang, mengamankan 7 orang dan sejumlah barang bukti sabu di perairan Sumur, Pandeglang, Banten.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG
- Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan 7 orang yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

 

Dalam video yang beredar di media sosial WhatsApp, Selasa (08/03/2022), Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 7 orang yang diduga telah membawa 23 Kg sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

 

“Mohon ijin komandan (kata Belny kepada atasannya) sifatnya laporan awal. Telah diamankan saat ini 7 orang diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu,” kata Belny.

 

Ia menerangkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam penangkapan tersebut berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu. Setelah itu, jajarannya melakukan pengembangan hingga ke wilayah lainnya.

 

“Saat ini posisi kami ada di daerah Cimanggu untuk TKP pertama Desa Tangkilsari, dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Sumur. Untuk tersangka yang diamankan saat ini ada disini (pantai Sumur), masih akan dikembangkan lagi termasuk juga dengan barang bukti saat ini diamankan,” bebernya.

 

Baca: Pembangunan RSUD Labuan Resmi Dimulai, Anggaran Capai Rp 64 Miliar

 

Baca: Musim Hujan Belum Usai, Waspada Jalan Berlubang

 

Barang bukti yang diamankan, lanjut dia, 1 koper merah berisi 12 bungkus besar sabu-sabu dan 1 koper hitam berisi 11 bungkus besar sabu-sabu yang totalnya mencapai 23 kg.

 

“Totalnya semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dengan 23 paket besar sabu diduga seberat 23 kilo,” imbuhnya.

 

Belum diketahui lebih lanjut mengenai identitas dari 7 orang yang diamankan. Sampai saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.