Terhalang Usia, 273 Calon Jemaah Haji Asal Pandeglang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi calon haji. Foto detik.com.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ratusan jemaah calon haji berusia lanjut (lansia) asal Kabupaten Pandeglang, dipastikan gagal berangkat tahun ini ke tanah suci. Mereka terpaksa harus menunda keberangkatan sampai waktu yang belum ditentukan selama aturan batasan usia 65 tahun dari Pemerintah Arab Saudi masih berlaku.

 

Kepala Seksi (Kasi) Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, H. Agus Salim mengatakan, terdapat 273 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang yang telah berusia lebih dari 65 tahun, dipastikan batal berangkat ke tanah suci pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

 

“Memang banyak yang lansia ini yang belum berangkat. Kalau Pandeglang itu sebanyak 273 lansia yang tidak masuk dalam pemberangkatan tahun ini. Kita berdoa mudah-mudahan regulasi itu hanya tahun ini, ditiadakan regulasi itu terkait ketentuan lansia itu karena mereka kasihan sudah menunggu lama,” kata Agus, Senin (30/05).

 

Ia menuturkan, kegagalan pemberangkatan ini dikarenakan adanya aturan batasan usia calon jemaah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, serta berkurangnya kuota calon jemaah haji Kabupaten Pandeglang.

 

“Alhamdulillah dibuka tahun sekarang, gembira ketika misalnya 2022 ada keberangkatan namun kuotanya dibatasi berdasarkan ketentuan dari Saudi Arabia,” sambungnya.

 

Baca: Waspada! Banten Termasuk Provinsi yang Berpotensi Kena Banjir Rob

 

Baca: Jemaah Haji Asal Pandeglang yang Berangkat ke Tanah Suci Sebanyak 390 Orang

 

Sebelumnya, total kuota normal jemaah haji asal Pandeglang berjumlah 1.086 jemaah pada tahun 2020 lalu. Namun tahun ini, Pandeglang hanya mendapat kuota sebanyak 390 jemaah.

 

Ia merinci, terdapat 16 calon jemaah diantaranya mengundurkan diri berangkat ke tanah suci tahun ini lantaran karena sakit, hamil, meninggal dunia hingga yang terpisah dari pasangannya.

 

“Beberapa jemaah tidak berangkat jadi lunas tunda ini sebanyak 16 calon jemaah haji diantaranya ada yang sakit kemudian juga ada yang hamil juga ada yang meninggal dunia dan juga ada yang terpisah antara suami dan istri. Jadi istrinya terpanggil di tahun ini suaminya tidak,” beber dia.

 

Meski banyak yang gagal berangkat, Kemenag memastikan tidak ada calon jemaah yang membatalkan pendaftaran dan menarik kembali uang pendaftaran mereka. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.