Jemaah Haji Asal Pandeglang yang Berangkat ke Tanah Suci Sebanyak 390 Orang

Ilustrasi calon jemaah haji.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 390 calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci. pemberangkatan calon jemaah haji dari Kabupaten Pandeglang akan terbagi dalam dua kloter.

 

Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Kabupaten Pandeglang, H. Agus Salim mengatakan, kloter calon jemaah haji asal Pandeglang akan diberangkatkan pada Selasa 14 Juni 2022 yang termasuk dalam kloter 20 dan Minggu 19 Juni 2022 yang termasuk dalam kloter 26.

 

“Kabupaten Pandeglang terbagi dua kloter. Kloter pertama yaitu kloter 20 tanggal 14 Juni 2022 itu berjumlah 371 orang. Kemudian kloter yang 26 ini gelombang kedua, jumlahnya 19 orang dan bergabung dengan jemaah haji Kabupaten Kota se provinsi Banten 19 Juni 2022,” kata dia, Senin (30/05).

 

Ia menerangkan, 390 jamaah haji ini telah sesuai dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) ditambah dengan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) 2 orang, dan Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI) 2 orang dan petugas kesehatan 2 orang yang akan diberangkatkan.

 

Keberangkatan calon jemaah haji tahun ini, diakuinya mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Pasalnya total pendaftar haji yang sudah lunas tunda tahun ini sebanyak 1.086.

 

“Jadi yang masuk dari jumlah Kabupaten Pandeglang kuotanya 1.086 hanya yang masuk itu sekitar 46 persen berarti 54 persen tidak berangkat termasuk yang lansia itu karena itu berdasarkan ketentuan (pihak) Arab Saudi,” ungkapnya.

 

Baca: BPK Banten Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Pandeglang 2021, 6 Kali Berturut-Turut

 

Baca: Masyarakat Pandeglang Diimbau Waspada Hepatitis Akut Misterius

 

Menurut dia, kegagalan pemberangkatan ini dikarenakan adanya aturan batasan usia calon jemaah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, serta berkurangnya kuota calon jemaah haji Pandeglang.

 

Mereka terpaksa harus menunda keberangkatan. Namun kata Agus, aturan terkait usia dari pemerintah Arab Saudi belum tentu masih berlaku pada tahun depan.

 

“Saya melihat peraturan Menteri Agama nomor 405 terkait dengan ketentuan usia termasuk juga jumlah kuota disana hanya sekian persen, mudah-mudahan dan kita berdoa regulasi itu hanya tahun ini saja karena memang banyak yang lansia ini yang belum berangkat. Kalau Pandeglang itu sebanyak 273 lansia yang tidak masuk dalam pemberangkatan tahun ini,” ujar dia.

 

Meski ada pemangkasan kuota jemaah haji, namun Kemenag mengakui bahwa animo masyarakat untuk berangkat ke tanah suci masih sangat tinggi. Hal tersebut ditandai dengan masih banyaknya warga yang datang mendaftar diri menjadi calon jemaah haji. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.