Warga Kampung Kadujawer Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya

Acara simbolis penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya yang diberikan General Manager Krakatau Radio, Nyimas Dian Gayatri kepada ahli waris Almarhumah Suhaeti, Nurmakiyah, di Kampung Kadujawer, Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Jumat (22/07/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PAGELARAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya memberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 juta kepada ahli waris dari Almarhumah Suhaeti, Jumat (22/07/2022). Pemberian Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ini diberikan di Kampung Kadujawer, Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, oleh General Manager (GM) Krakatau Radio, Nyimas Dian Gayatri.

 

Santunan kematian itu diserahkan kepada Nurmakiyah, selaku ahli waris dari Alm dalam acara pengajian. Pihak keluarga pun berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya yang telah menyalurkan santunan kematian senilai Rp 42 juta. Selain itu kepada Krakatau Radio karena telah membantu dalam penyaluran santunan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Keluarga juga menyampaikan, santunan tersebut sangat membantu pihak keluarga dalam pemakamannya.

 

“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih atas santunan ini. Ini benar gak sih dapat uang segitu, kami sempat nangis. Ya Allah,” ujar ahli waris, Nurmakiyah.

 

Baca: 3 Terminal di Pandeglang Terbengkalai, Dishub Akan Lakukan Pembahasan

 

Baca: Tertibkan PKL Alun-alun Pandeglang, Ini Kata Kepala Satpol PP

 

Sementara itu, GM Krakatau Radio, Nyimas Dian Gayatri mengatakan, turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan.

 

Menurut dia, almarhumah menerima santunan kematian karena telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui Krakatau Radio.

 

Ia mengaku program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja. Karena ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu meringankan beban ketika terjadi musibah kecelakaan kerja.

 

“Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar dan mau mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, silakan menghubungi kami untuk kami fasilitasi proses pendaftarannya,” ucapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.