Polsek Labuan Gelar Razia Kelengkapan Surat Berkendara
Labuan - Jajaran
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Kecamatan Labuan melakukan razia surat
berkendara bermotor, pada Rabu (16/05/2012) di depan Kantor Polsek Labuan. Kanit
Lantas Polsek Labuan, AKP Winoto mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan
kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib dalam berlalulintas dan
mengutamakan keselamatan dan kelengkapan surat saat berkendara seperti STNK dan
SIM.
Winoto
menambahkan, tujuan diadakannya razia ini untuk keamanan pengendara sendiri,
dan mencegah adanya kelompok pencuri
kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Labuan.
Dari data yang berhasil
dihimpun, total pengendara yang tidak membawa surat-surat resmi berjumlah 38
kendaraan, sedangkan yang ditindak berjumlah 5 kendaraan. Untuk para pengendara
yang tidak membawa kelengkapan surat-surat ini akan dikenai denda dan sanksi
sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Lebih jauh, Winoto menghimbau agar kepada
pengguna kendaraan bermotor agar selalu membawa kelengkapan surat-surat
berkendara untuk menciptakan kesadaran dalam berlalu lintas serta taat dalam
aturan berlalulintas.
Tidak ada komentar