Polsek Labuan Gelar Razia Kelengkapan Surat Berkendara

Labuan - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Kecamatan Labuan melakukan razia surat berkendara bermotor, pada Rabu (16/05/2012) di depan Kantor Polsek Labuan. Kanit Lantas Polsek Labuan, AKP Winoto mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib dalam berlalulintas dan mengutamakan keselamatan dan kelengkapan surat saat berkendara seperti STNK dan SIM.
Winoto menambahkan, tujuan diadakannya razia ini untuk keamanan pengendara sendiri, dan  mencegah adanya kelompok pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Labuan. 
Dari data yang berhasil dihimpun, total pengendara yang tidak membawa surat-surat resmi berjumlah 38 kendaraan, sedangkan yang ditindak berjumlah 5 kendaraan. Untuk para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat ini akan dikenai denda dan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Lebih jauh, Winoto menghimbau agar kepada pengguna kendaraan bermotor agar selalu membawa kelengkapan surat-surat berkendara untuk menciptakan kesadaran dalam berlalu lintas serta taat dalam aturan berlalulintas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.