Belasan Kecamatan Di Pandeglang Rawan Bencana
Labuan - Kepala Bapeda Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany menyatakan, dari 35 kecamatan yang ada 19 diantaranya merupakan kecamatan yang masuk kategori rawan bencana. Ke 19 kecamatan ini, tersebar di seluruh wilayah di Pandeglang. Pemerintah juga membuat penataan terkait lokasi yang dianggap rawan terhadap bencana.
Dijelakannya, kecamatan yang masuk dalam kategori rawan bencana itu diantaranya adalah Patia, Pagelaran, Sobang, Panimbang, Carita, Munjul, Labuan, Cadasari dan lainnya. Karakteristik bencana di wilayah itu, sesuai dengan kondisi yang ada.
Dia mencontohkan, didaerah patia dan pagelaran terjadi rawan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Kemudian, adapula karakteristik kecamatan yang masuk dalam kategori rawan terhadap bencana.
Aah mengatakan pemerintah daerah berencana untuk membuat rencana aksi daerah rawan bencana. Rencana aksi ini, untuk menanggulangi daerah yang masuk kategori bencana tersebut. Anggota komisi I DPRD Pandeglang Maman Lukman menambahkan, penanganan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
Bila ada yang tidak bisa ditangani, perlu keterlibatan dari provinsi maupun pusat. Jangan sampai, penanganan bencana hanya sebatas memberikan bantuan tanpa memberikan solusi penanganan atas bencana yang kerap muncul.
Dijelakannya, kecamatan yang masuk dalam kategori rawan bencana itu diantaranya adalah Patia, Pagelaran, Sobang, Panimbang, Carita, Munjul, Labuan, Cadasari dan lainnya. Karakteristik bencana di wilayah itu, sesuai dengan kondisi yang ada.
Dia mencontohkan, didaerah patia dan pagelaran terjadi rawan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Kemudian, adapula karakteristik kecamatan yang masuk dalam kategori rawan terhadap bencana.
Aah mengatakan pemerintah daerah berencana untuk membuat rencana aksi daerah rawan bencana. Rencana aksi ini, untuk menanggulangi daerah yang masuk kategori bencana tersebut. Anggota komisi I DPRD Pandeglang Maman Lukman menambahkan, penanganan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
Bila ada yang tidak bisa ditangani, perlu keterlibatan dari provinsi maupun pusat. Jangan sampai, penanganan bencana hanya sebatas memberikan bantuan tanpa memberikan solusi penanganan atas bencana yang kerap muncul.
Tidak ada komentar