Mengubah Lirik Indonesia Raya Dapat Mengganggu Kesakralan




Sebuah wacana digelontorkan oleh Ketua Lembaga Musik Indonesia, R Eddi Herwani Didiet Mahaswara untuk merevisi lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya. Atas dasar relevansi kekikinian, lirik 'Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku' dianggap sudah tidak sesuai zaman.

Namun hal tersebut tak serta merta disetujui oleh pengamat musik, Bens Leo. Menurutnya wacana seperti itu tak seharusnya diangkat karena tidak jelas kepentingan dan efek positif selanjutnya.

"Ya kalau sebatas wacana sih terserah saja. Semua orang bebas punya wacana. Namun, kembali harus dipertanyakan, urgensinya apa. Kenapa baru sekarang diwacanakan, agak telat," ucap Bens Leo

Ditambahkan olehnya, untuk mengubah sebuah lagu kebangsaan, kalau memang sangat diperlukan, masih butuh proses yang panjang dan tajam. "Jadi tidak bisa seenaknya. Harus dengan proses yang cermat. Memang UUD pernah diperbarui, tapi lagu kebangsaan ini, kalau mau diperbarui seharusnya dari dulu juga," lanjut Bens.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.