Pegawai Pemkab Tak Bisa Bolos Lagi

Pandeglang - Mulai bulan depan, pegawai yang malas-malasan dan sering bolos harus berhati-hati. Ini lantaran mulai Februari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab memberlakukan sistem absensi sidik jari. Dengan sistem itu, pegawai yang bolos mudah terdeteksi lantaran bukti kehadiran tak bisa direkayasa.

Kabid Hukum dan perundang-undangan BKD Masitoh mengatakan, dengan diterap¬kannya sistem ini, maka pegawai tak akan bisa membolos lagi karena laporan absensi secara otomatis masuk ke sistem absensi di server di BKD.

Program tersebut juga diadakan untuk memperkaya kemampuan para operator sistem absensi sidik jari online sehingga kelak mereka bisa melakukan pelaporan absensi dengan baik.

Pegawai yang harus menaati sistem ini, tak terbatas pada pegawai negeri yang jumlahnya se-Pandeglang mencapai 12 ribu lebih. Ditambahkannya, kelak server absensi akan ditempatkan di bidangnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.