5 Syarat Bekal Sekolah yang Sehat






Hampir semua anak pasti suka jajan. Namun kegemaran mereka untuk jajan pasti membuat Anda sering khawatir akan keamanan dan kebersihannya. Maklum saja, sekarang ini banyak penjual makanan yang nakal dan mencampur bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi, seperti pewarna buatan, minyak jelantah, boraks, pengawet, dan lain-lainnya.
1. Kenali pangan yang aman
Syarat pangan yang aman adalah terbebas dari bahan kimia, serta bahan berbahaya lainnya. Kandungan bahan-bahan berbahaya ini akan menimbulkan penyakit pada tubuh anak. Bahan makanan yang berbahaya ini agak sulit terdeteksi mata, namun ada cara untuk bisa mengenalinya. Makanan yang mengandung bahan pewarna buatan bisa dideteksi dari tingkat kecerahan warnanya. Umumnya yang menggunakan pewarna buatan akan berwarna lebih terang dan pekat dibandingkan yang menggunakan pewarna alami.
2. Beli pangan yang aman
Menjaga pola hidup sehat tidak berarti Anda harus selalu melarang anak untuk jajan. Sesekali tak ada salahnya untuk membeli makanan di luar, namun ajarkan mereka untuk pandai-pandai memilih jajanan. Ajarkan mereka untuk memilih makanan yang bebas debu, bersih, bebas lalat, atau lokasinya jauh dari timbunan sampah.
3. Baca label dengan seksama
Jadilah konsumen yang cerdas dengan mengamati label kemasan makanan untuk mengetahui bahan-bahan penyusun yang terkandung di dalam makanan. Anda harus jeli dan tahu tentang istilah-istilah yang umum digunakan dalam dunia pangan agar tak tertipu dengan istilah berbahaya dalam makanan seperti preservative (pengawet), monosodium glutamate atau MSG, dan lain-lain. Selain itu, Anda juga harus melihat tanggal produksi dan tanggal kedaluarsanya.
4. Jaga kebersihan
Setelah melakukan semua upaya untuk mendapatkan makanan yang sehat, Anda juga harus menerapkan perilaku hidup sehat. Misalnya, selalu memastikan tangan sudah dicuci bersih dan menggunakan alat makan yang bersih.
5. Catat apa yang ditemukan
Ketika menemukan penganan yang tak sesuai dengan syarat kesehatan yang berlaku, seperti kedaluarsa, atau mengandung bahan berbahaya, Anda berhak untuk melaporkan temuan tersebut kepada BPOM (Anda bisa mengakses melalui sistem e-notifikasinya). Tindakan ini berguna agar BPOM bisa segera menarik produk berbahaya tersebut dari pasar, sekaligus mencegah jatuhnya korban karena produk makanan berbahaya tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.