Ketua DPRD Sudah Terima Usulan Pemecatan 2 Kader PAN

Pandeglang - Ketua DPRD Pandeglang Roni Bahroni mengatakan, pihaknya telah menerima surat usulan pemecatan dua anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN). Meski begitu, DPRD belum mengambil sikap terkait usulan pemecatan dua anggota dewan tersebut.

Roni mengatakan, saat ini juga terdapat beberapa anggota DPRD yang di PAW, diantaranya 1 anggota dari fraksi PDI Perjuangan, M. Toha Alamsyah, 2 anggota dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Dede Masrur dan Rahmat Hidayat, selanjutnya 2 anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Ilma Fatwa dan Fahrul Roji.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, yang juga mendapat tembusan mengenai pemecatan kader PAN di DPRD Pandeglang menyatakan belum menerima surat pemberhentian. Dia juga berharap agar dinamika di lembaga legislatif tidak memberikan dampak negatif baik dalam sisi kinerja anggota dewan maupun masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPD PAN Pandeglang memberhentikan dua anggota DPRD Pandeglang asal PAN. Kedua anggota dewan yang diberhentikan itu adalah M Ilma Fatwa dan Fahrurozi. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.