Organda Pandeglang Tak Berlakukan Tuslah Lebaran

Pandeglang - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pandeglang menyatakan, menjelang dan setelah peringatan hari raya Idul Fitri 1434 H, pihaknya tak akan memberlakukan kenaikan tarif atau tuslah angkutan.

Ketua Organda Kabupaten Pandeglang, Mus Mustaghfirin mengatakan, tidak diberlakukannya tuslah ini, telah berdasarkan pada kebijakan yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, dan mengacu pada kenaikan tarif angkutan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan lalu.

Meski tak memberlakukan tuslah jelang dan selama lebaran, kenaikan tarif ini akibat dampak dari naiknya harga BBM bersubsidi pada bulan lalu. Hal tersebut diperhitungkan, berdasarkan kenaikan tarif per kilometer jarak tempuh angkutan yang bersangkutan sebesar 30 persen.

Dirinya mencontohkan, jika tariff angkutan bis sebesar Rp 10.000, maka pasca kenaikan 30 persen menjadi Rp 13.000,-. Kenaikan tersebut, sudah diatur berdasarkan ketetapan Organda bersama Dinas Perhubungan.

Dirinya meminta, partisipasi masyarakat terkait dengan tidak diberlakukannya kenaikan tarif atau tuslah angkutan ini, jika ditemukan adanya oknum yang menaikkan tariff angkutan selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1424 H, agar segera melaporkan oknum tersebut kepada petugas Dishub di setiap terminal. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.