Stiker Caleg Mulai Marak
Labuan - Stiker Calon Legislatif mulai marak bertebaran dan di pasang sampai ke kampung-kampung. Hal ini terlihat dari pantauan, dimana sudah banyak warga yang tahu kepada beberapa calon, bahkan sudah ada yang menerima dukungan dari calon legislative, baik untuk daerah atau juga pusat.
Di Kampungp Panguseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, stiker berukuran kecil dan sedang tampak sudah menghiasai sejumlah rumah warga. Banyak ruang-ruang publik juga dipasang stiker, mulai dari pos ronda, gorong-gorong, atau juga pintu rumah warga.
Kondisi ini terjadi tidak hanya untuk wilayah Labuan saja, namun hampir di semua kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Stiker caleg marak hingga ke pelosok.
Salah satu warga Desa Labuan, Dudi mengatakan, saat ini memang penyebaran stiker calon sudah mulai marak khusunya ke kampung-kampung pelosok, selain stiker banyak juga spanduk atau baleho hingga ke pelosok-pelosok.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu kabupaten pandeglang, Toton menuturkan, saat ini memang sudah masuk dalam masa kampanye untuk para caleg, maka wajar kalau untuk stiker atau alat peraga lainya itu sudah marak ke kampung-kampung. Karena tinga hari setelah di tetapakan menjadi calon tetap, itu sudah diberikan kewenangan untuk kampanye, namun untuk pemasangan alat peraga itu ada aturannya. (Mudofar/937)
Di Kampungp Panguseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, stiker berukuran kecil dan sedang tampak sudah menghiasai sejumlah rumah warga. Banyak ruang-ruang publik juga dipasang stiker, mulai dari pos ronda, gorong-gorong, atau juga pintu rumah warga.
Kondisi ini terjadi tidak hanya untuk wilayah Labuan saja, namun hampir di semua kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Stiker caleg marak hingga ke pelosok.
Salah satu warga Desa Labuan, Dudi mengatakan, saat ini memang penyebaran stiker calon sudah mulai marak khusunya ke kampung-kampung pelosok, selain stiker banyak juga spanduk atau baleho hingga ke pelosok-pelosok.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu kabupaten pandeglang, Toton menuturkan, saat ini memang sudah masuk dalam masa kampanye untuk para caleg, maka wajar kalau untuk stiker atau alat peraga lainya itu sudah marak ke kampung-kampung. Karena tinga hari setelah di tetapakan menjadi calon tetap, itu sudah diberikan kewenangan untuk kampanye, namun untuk pemasangan alat peraga itu ada aturannya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar