Satpol PP gelar Penyuluhan Narkoba dan Miras

Labuan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran dan penggunaan minuman keras dan narkoba, di aula Kantor Kecamatan Labuan, Kamis (21/11/2013).

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kasi Perundang-undangan dan Perda, Agus Mulyana, dokter Furqon dari Puskesmas Labuan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Labuan, K.H Azaji, beserta peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan satuan masyarakat di Kecamatan Labuan.

Kasi Perundang-undangan dan perda pada Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan kesehatan dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, dari 3 Kecamatan di Pandeglang, Labuan termasuk kedalam salah satu daerah yang rawan akan peredaran miras, narkoba dan prostitusi beserta dengan Panimbang dan Carita.

Pihaknya menambahkan, kedepan tidak menutup kemungkinan akan memberikan penyuluhan serupa di lingkungan sekolah dan Desa.

Sementara itu, Camat Labuan, Agus Riyanto, mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini. Menurutnya, dengan adanya penyuluhan ini, sinergitas dan hubungan antara pihak Pemerintah dengan masyarakat akan pemberantasan miras, narkoba dan prostitusi akan semakin meningkat. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.