Pemkab Tidak Punya Anggaran Membangun Kantor Desa

Pandeglang - Sekitar 193 dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang, ternyata belum memiliki kantor definitif. Selama ini, kantor desa di ratusan desa itu menumpang di rumah kepala desa. Sedangkan sisanya sebanyak 133 desa, sudah memiliki kantor desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Tatang Effendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tidak memiliki anggaran lebih untuk membangun Kantor Desa.

Menurutnya, Pemkab bukannya tidak ingin membantu tentang pembangunan kantor desa, namun dikarenakan APBD Kabupaten Pandeglang yang relative kecil, maka anggarannya pun tidak ada. Biasanya, Desa yang akan membangun Kantor Desa, dengan cara swadaya atau gotong royong dengan warga sekitar.

Dia mengatakan, pemerintah daerah tidak menginginkan bila ada pembangunan kantor desa yang kemudian bermasalah. Berdasarkan pengalaman, banyak Kepala Desa (Kades) yang pernah terpilih akan mempersoalkan lahan kantor/balai desa jika jabatannya sudah berakhir.

Saat ini, BPMPD masih berkonsentrasi terkait rencana pemilihan kepala desa secara serentak. Rencananya pemilihan kepala desa serentak ini akan dilakukan pada bulan Juli atau Agustus mendatang usai pelaksanaan pilpres. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.