Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD!

Krakatau Radio - Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014), memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

"Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Sebelumnya Priyo membacakan hasil pemungutan suara di sidang paripurna ini. "Opsi satu pilkada langsung, 135 (orang), lewat DPRD 226 (suara), dan abstain 0. Total suara 361," sebut dia.

Pemungutan suara ini tak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang memutuskan bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna ini, beberapa saat setelah tengah malam. (Mudofar/Kompas.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.