Pilkades di Pandeglang Dipastikan Diundur

Pandeglang - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang diundur hingga awal 2015 mendatang. Pengunduran Pilkades ini berdasarkan hasil konsultasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Asosiasi Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, dengan pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri.

Kepala BPMPD Pandeglang, Tatang Effendi mengatakan, dari hasil konsultasi tersebut, menyebutkan bila Pilkades serentak ini akan dijadwalkan pada 2015. “Setelah kita konsultasi dengan Depdagri, pelaksanaan Pilkades serentak di Pandeglang, akan digelar pada awal tahun 2015, tepatnya sekitar bulan Maret April,” ucapnya saat dihubungi via ponsel.

Adapun mengenai pembiayaan Pilkades dimana setiap Desa tadinya akan mendapat biaya sebesar Rp 5 juta, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan DPRD mengenai anggaran tersebut. “Biaya Pilkades ini akan dibiayai oleh APBD Pandeglang, makanya kami secepatnya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) secepatnya,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai apakah gelaran Pilkades ini berbenturan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang, yang akan mulai disosialisasikan pada 2015, menurutnya, hal itu tidak akan mengganggu.

"Mudah-mudahan rencana terkait gelaran Pilkades ini, tidak akan mengganggu kepada Pilkada nanti, karena Pilkades ini kan awal tahun, sementara Pilkada kemungkinan pada pertengahan tahun,” ucapnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.