Pemprov Banten Pertahankan Perolehan Disclaimer dari BPK



KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2014, meraih predikat opini disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat. Atas torehan tersebut, Pemprov Banten mempertahankan perolehan disclaimer dari BPK, sebagaimana tahun lalu juga diperoleh hal yang sama.

Anggota V BPK RI, Dr Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, terdapat enam permasalahan yang mengakibatkan opini tersebut dalam LKPD Provinsi Banten. Beberapa permasalahan di antaranya, belanja peralatan daerah tidak didukung dengan bukti yang senilai Rp 3,1 miliar pada Biro Perlengkapan, penganggaran dana hibah dilakukan tanpa proses verifikasi pada proposal pengajuan sebesar Rp 246,52 miliar.

“Berdasarkan sejumlah pertimbangan yang mengacu pada kriteria-kriteria dan mekanisme yang telah diatur Undang-Undang, BPK kembali Tidak Menyatakan Pendapat atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014,” ujar Moermahadi saat rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Banten, Senin (1/6). 

Selanjutnya, lanjut dia, pengeluaran bantuan sosial sebesar Rp 9,76 tidak dilengkapi kelengkapan dokumen pengajuan, sistem pengendalian internal atas kas umum daerah dan sistem pencatatan dan pelaporan tidak memadai.

“Yang terkahir Aset Tetap pada neraca per 31 Desember 2014 sebesar Rp 9.832, 10 miliar terdapat permasalahan signifikan yang diduga terkait tindak pidana korupsi,” terangnya.

Menanggapi itu, Plt Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, dengan kondisi ini secepatnya akan melakukan koordinasi dengan inspektorat, dan semua SKPD untuk segera menyikapi dan melakukan langkah-langkah konkret.

“Dari 65 hari saya targetkan 35 hari untuk meyelesaikan dan mengevaluasi atas laporan hasil pemeriksaan,” katanya.

Sekedar diketahui, laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013 juga mendapat disclaimer dari BPK. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten menemukan beberapa kelemahan yang perlu segera diperbaiki. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.