KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon di Pilkada Pandeglang



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 3 pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, telah ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, untuk mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 09 Desember 2015 mendatang.

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yaitu, Hj. Ratu Siti Romlah - Yan Riadi dengan partai pengusung dari Demokrat dan PDI Perjuangan, Hj. Irna Nuralita - H. Tanto Warsono Arban dengan partai pengusung dari Gerindra, PKB, PKS, NasDem, PBB, Hanura dan PAN, serta pasangan dari jalur independent yakni Aap Aptadi - H Dodo Djuanda yang didukung sebanyak 93.269 bukti KTP.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i mengatakan, penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ini sesuai dengan hasil rapat pleno tertutup yang dihadiri seluruh komisioner KPU.

"Pada hari ini, alhamdulillah kita sudah melaksanakan rapat pleno sesuai dengan masa pendaftaran. Kita sudah melakukan proses penelitian berdasarkan dokumen yang ada, kita melakukan proses yang begitu panjang sejak 28 Juli hingga 8 Agustus," kata Suja'i, Senin (24/08/2015).

Suja'i menjelaskan, penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 67 ayat (3) PKPU Nomor 09 Tahun 2015 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015.

Penetapan ketiga pasangan calon sesuai dengan berita acara Rapat Pleno KPU Pandeglang Nomor 51/BA/VIII/2015, Surat Keputusan KPU, Nomor 46/kpts/KPU-Kab/PDG-015.015.436409/VIII dan Pengumuman Nomor: 190/KPU-KAB/PDG-015.436409/VIII/2015 tentang Penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang tahun 2015. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.