Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama
Basuki Thajaja Purnama. |
KRAKATAURADIO.COM - Bareskrim Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan
agama.
Penetapan tersangka
dilakukan Bareskrim Polri
setelah melakukan gelar perkara
terbuka terbatas di Mabes Polri
sejak kemarin, Selasa
(15/11/2016).
"Diraih kesepakatan
meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini
harus diselesaikan di pengadilan terbuka," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto
di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
"Dengan demikian akan
ditingkatkan dengan tahap penyidikan, dengan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," ujarnya. (Mudofar/Kompas.com)
Tidak ada komentar