Dosen UNMA Apresiasi Fakta Integritas Bupati dan Kepala SKPD


Dosen UNMA Banten, Eko Supriyatno.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dosen Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriyatno mengapresiasi adanya penandatanganan fakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama para Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Pandeglang. Menurut dia, penjabaran visi misi dari kepala daerah tergantung dari kinerja para kepala SKPD. Untuk itu, dibutuhkan ritme kerja yang sama untuk memajukan sebuah daerah.

“Jadi ada sebuah teori, kalau misalkan kepala SKPD gagal, itu tentu adalah kegagalan menyeluruh dari Bupati,” ujarnya saat talkshow di Krakatau Radio, Rabu (01/02/2017).

Eko menyebut, saat ini terdapat 2 hal yang menjadi masalah didalam birokrasi di Kabupaten Pandeglang, diantaranya kinerja yang buruk dan para pejabat yang mencari nafkah dari kedudukan pangkatnya. Hal itu terbukti dari adanya pejabat Pemkab Pandeglang yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Untuk itu, tambah Eko, dibutuhkan rasa optimis yang besar agar terdapat perubahan bagi para kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Pandeglang, untuk dapat mewujudkan reformasi birokrasi.

“Kita tidak boleh pesimis, harus optimis, karena perubahan itu kalau ada kepemimpinan yang kuat saya fikir bisa. Ada dua type pemimpin, (pertama) membawa perubahan kedua membawa kemajuan, jadi harus ada komitmen besar dan hasrat yang besar,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi menuturkan, dalam fakta integritas tersebut, terdapat 3 aspek yang menjadi penilaian kepala daerah terhadap Kepala SKPD.

“Ada beberapa aspek, yang pertama adalah aspek administrasi, aspek kinerja dan aspek produktifitas. Aspek administrasi adalah sejauh mana terstrukturnya terbitnya administasi pemerintahan atau kelembagaan SKPD. Kedua masalah target kinerja, ini akan mengacu kepada bagaimana aksi dan reaksi melaksanakan program di masing-masing SKPD. Target ketiga itu nanti kan setiap tahapan harus ada produk yang bisa dipertanggungjawabkan oleh lembaga tersebut,” kata Salman.

Salman menyatakan kesiapan untuk bekerja maksimal guna mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Pandeglang.

“Kalau seluruh SKPD itu semua sudah siap, siap bekerja maksimal. Artinya mereka ini melaksanakan tupoksi melaksanakan program berdasarkan tupoksi SKPD-nya masing-masing,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.