Bupati Pandeglang Sudah Kantongi Tiga Nama Calon Sekda
Bupati Pandeglang, Irna Narulita. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita
sudah mengantongi sebanyak tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang lolos tes
wawancara. Ketiganya adalah Fery Hasanudin (Pj Sekda), Ali Fahmi Sumanta
(Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat), dan Kurnia Satriawan (Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah). Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Taufik Hidayat yang sebelumnya digadang-gadang
sebagai calon kuat Sekda, justru gagal melewati tahapan wawancara.
Irna mengaku, ketiga calon sekda
tersebut masih digodok. Sejumlah aspek menjadi penilaian Irna, yakni
pengalaman, kredibilitas dan rekam jejak. Namun, Irna memastikan dalam waktu
dekat ia akan menyerahkan usulan calon sekda definitif ke Pemprov Banten.
“Nanti kita lihat karena masih
digodok. Kita lihat dan pelajarai pengalaman, kredibilitasnya, tidak tercela,
rekam jejaknya, banyak lah. Ibu juga bingung, anak ibu semua tetapi harus
muncul satu nama. Menjadi pembina seluruh ASN semuanya, dan mesin perubahan ini
harus bergerak cepat,” ujar Irna.
Sementara itu, Ketua Komisi I
DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengingatkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita
agar cermat dalam menentukan nama Sekda definitif. Alasannya, kemunculan Sekda
mendatang bisa menjadi bumerang bagi bupati, bila salah menetapkan sosok
pembantunya tersebut.
“Bupati Irna harus berhati-hati
mempertimbangkan Sekda terpilih. Skor dan penilaian yang dikeluarkan oleh Tim
Panitia Seleksi, menjadi modal kuat bagi bupati dalam memilih Sekda. Jangan
sampai penetapannya menjadi blunder dikemudian hari,” kata Habibi.
Secara diplomatis, Habibi menyebut bahwa ketiga nama yang lolos dinilai telah memiliki kriteria yang dibutuhkan
Pandeglang. Hanya saja dirinya dengan tegas mengatakan bahwa Sekda terpilih
nanti, harus piawai dan bisa diterima oleh semua kalangan.
“Di sisi lain, Bupati harus segera
menetapkan Sekda definitif tanpa harus menunggu bulan Agustus seperti yang
dijanjikan. Karena proses kajian ditingkat provinsi tidak akan membutuhkan
waktu lama,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar