Mobil "Terbang" dan Hancurkan Tembok Rumah Warga



Puluhan warga datang untuk melihat mobil yang menabrak pagar tembok dan masuk ke halaman rumah warga di Kampung Makui Jalan RT 01 RW 01 Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (02/11/2017) pagi.
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Sebuah mobil Avanza bernomor polisi A 1282 KG yang dikemudikan oleh Pailan (30) mengalami kecelakaan tunggal dan menerobos pagar tembok milik rumah warga yang berlokasi di Kampung Makui Jalan RT 01 RW 01, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (02/11/2017) sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun sang supir beserta dua rekannya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka-luka.

Sang pemilik rumah, Udin Fahrudin (50) menuturkan, pada saat kejadian, dirinya terbangun karena merasakan getaran diluar rumahnya. Setelah diperiksa, ternyata sebuah mobil sudah masuk kedalam halaman rumahnya dan menabrak pagar tembok dan tembok pembatas rumah.

“Tadi malam sekira jam 3 saya itu terbangun karena ada getaran makanya saya bangun dan lihat ada mobil disitu,” ujar dia.

Udin mengaku tidak mengetahui kronologis kecelakaan, namun ia mengatakan, terdapat tiga orang pemuda didalam mobil tersebut. Akhirnya ketiga pemuda tersebut dijemput oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor dan dilarikan kerumah sakit.

“Saya tidak banyak tanya-tanya, posisinya mereka masih didalam mobil sampai dijemput temannya pake motor, kayanya dibawa kerumah sakit, dan polisi juga sudah kesana,” tambah dia.

Terkait tembok rumahnya yang hancur, dirinya mengaku sudah didatangi oleh orang yang mengaku sebagai pemilik mobil, untuk mengganti kerugian.

“Tadi sudah ada yang kerumah, bilang katanya besok pagar tembok mau diperbaiki, itu kata yang punya mobil, tapi bukan orang yang ada didalam mobil itu, saya juga kurang hafal siapa pemiliknya,” tambah dia.

Sementara itu, Pejabat sementara Kanit Lantas Polsek Labuan, Bripka Burhan mengatakan, sang supir bernama Pailan berumur sekira 30 tahunan yang merupakan warga Desa Cigondang, Kecamatan Labuan.

Dugaan sementara pihak kepolisian, sang supir mengantuk dan kehilangan kendali saat mengemudikan mobil.

“Supirnya orang Desa Cigondang atas nama Pailan. Dugaannya, sang supir mengantuk. Kita musyawarahkan antara pemilik mobil dengan pemilik rumah untuk mengganti pagar temboknya,” ujar dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.