Tahun 2018, Pembangian Rastra di Pandeglang Gratis


KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti mengatakan, ada beberapa perbedaan program Beras Sejahtera (Rastra) di tahun 2018 ini. Selain tidak lagi dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP), tahun ini jatah beras yang dulu dikenal sebagai Raskin itu juga dipangkas menjadi 10 kg setiap bulan per satu Kepala Keluarga (KK).

Selain itu, pembagian Rastra bagi masyarakat yang kurang mampu itu juga gratis alias tidak dipungut biaya.

"Kalau dulu 15 Kilogram per-KK, sekarang jadi 10 Kilogram karena gratis. Tetapi mulai tahun ini gratis. Tahun kemarin kan Rp1.600 per kg. Tetapi kualitasnya baik kok, kelas medium," katanya seperti dilansir rri.co.id.

Tati menyebut, penyaluran Rastra telah dibagikan ke 10 Kecamatan dengan alokasi sebanyak 47 ton. Hal ini karena Kecamatan lainnya belum melunasi tunggakan Rastra di tahun sebelumnya, sehingga belum disalurkan.

"25 kecamatan lainnya belum menyelesaikan tanggungan Rastra tahun 2017, sehingga belum dapat didistribusikan," sebutnya.

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah menunggu Desa yang akan menyelesaikan pembayaran Rastra. Mekanismenya sendiri tidak lagi dikoordinir oleh pihak Kecamatan, melainkan bisa langsung mengajukan jika Desa sudah melunasi tanggungan.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang sendiri mengalokasikan program Rastra tahun 2018 sebanyak 11.767 ton. Jumlah itu dialokasikan bagi 98,064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.