Bupati: 40 Persen Jalan Kabupaten Masih Jadi Pekerjaan Rumah


Ruas jalan rusak yang menghubungkan Bama-Pagelaran yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Terkait pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, terus berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan untuk kebutuhan masyarakat.

“Jalan-jalan di Kabupaten memang ada sebagian yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami, tapi hampir sudah diangka 40 persen yang masih menjadi tanggungjawab kami,” ujar Irna kepada Krakatau Radio.

Ia menyebut, di tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan akan membangun atau memperbaiki infrastruktur jalan sepanjang 153 Kilometer. Hal ini, kata Irna, membuktikan bahwa fokus Pemkab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpusat menuntaskan persoalan pembangunan infrastruktur.

“Tetapi kan memang kebutuhan masyarakat dibawah terkait dengan infrastruktur jalan itu banyak sekali sementara kemampuan fiskal kami terbatas. Untuk itu mohon kesabarannya tetapi kami membangun dari Dana Desa. 260 miliar dari APBN dan 132 miliar dari APBD (untuk pembangunan),” tambah dia.

Irna menyebut, pembangunan jalan tersebut difokuskan untuk daerah Pandeglang selatan, diantaranya di zona 5 dengan zona 6.

“Walaupun ibu datang di kunker (masyarakat) juga berteriak. Rata-rata selalu berteriak. Iraha deui mereun ngambek ka ema na (kapan lagi marah ke ibu nya),” ujar Irna. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.