Ini Hasil Akreditasi Terhadap Puskesmas di Pandeglang



KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menerbitkan hasil akreditasi yang dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Pandeglang khususnya dan Provinsi Banten umumnya. Hasil ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor TU,01.03/VI.14/251/2018.

Hanya ada dua kategori nilai yang diperoleh dari sebanyak 20 Puskesmas yang sudah terakreditasi di Banten tersebut, yakni tingkat Madya dan tingkat Dasar. Untuk diketahui, terdapat lima kategori penilaian kelulusan dalam akreditasi, yang tertinggi adalah tingkat Paripurna, tingkat Utama, tingkat Madya, tingkat Dasar, dan yang paling rendah adalah tidak terakreditasi.
 
Hasilnya, Puskesmas yang lulus dengan tingkat Madya di Kabupaten Pandeglang diantaranya Puskesmas Panimbang dan Puskesmas Perdana. Sementara itu, untuk Puskesmas yang lulus dengan tingkat Dasar di Kabupaten Pandeglang yakni Puskesmas Angsana, Labuan dan Carita.

Adapun, Puskesmas lainnya yang lulus dengan tingkat Madya di Kabupaten dan Kota lain di Banten yakni Puskesmas Pondok Ranji, Puskesmas Pondok Betung dan Puskesmas Bhakti Jaya di Kota Tangerang Selatan. Untuk Kota Tangerang di peroleh Puskesmas Bojong Nangka, Puskesmas Sukatani dan Puskesmas Pabuaran.

Hanya ada satu Puskesmas di Kota Tangerang yang lulus dengan kategori tingkat Dasar yakni Puskesmas Baja.

Untuk di Kota Serang, terdapat dua Puskesmas yang dinilai lulus dengan kategori tingkat Dasar yakni Puskesmas Singandaru dan Puskesmas Kasemen.

Sementara, untuk Kabupaten Lebak terdapat dua Puskesmas yang lulus dengan tingkat Madya, yakni Puskesmas Bojong Manik dan Puskesmas Banjar Sari.

Puskesmas Curug Bitung, Puskesmas Kalanganyar, Puskesmas Cipanas dan Puskesmas Binuangen di Kabupaten Lebak, lulus akreditasi tingkat Dasar.

Sebelumnya, pada tahun 2017, tim dari Kemenkes RI dan Komite Akreditasi Nasional melakukan proses akreditasi terhadap puluhan Puskesmas di Provinsi Banten. Tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan standar pelayanan di Puskesmas. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.