Gugat Elvy Sukaesih Rp 2,5 M, Mega Makcik Masih Enggan Tunjukkan Bukti

Mega Makcik mengaku memiliki bukti Elvy Sukaesih mangkir dari kewajibannya membayar royalti atas lagu 'Lengket'. Tapi ia enggan menunjukkannya.

"Oh kalau bukti belum saatnya saya munculkan," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/8/2018). 

Selain ingin berdamai, Mega Makcik juga menginginkan pergantian atas kerugian yang dia alami secara meteril dan imateril. "Ya damai, ya uang kembali. Jadi dua-duanya. Ngapain damai tapi nggak ada solusi," tutur kuasa hukum Mega Makcik, Gus Bejo, di tempat yang sama. 

Hari ini sidang perdata perkara wan prestasi tersebut digelar. Elvy Sukaesih mangkir dengan alasan jadwal yang padat. 

kedua penyanyi tersebut dijadwalkan untuk menjalani mediasi pada 12 September 2018. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.