Warga Tolak Pembangunan Balai Warga Desa di Lapangan Ahmad Yani, Pembangunan Dibatalkan

Tembok lapangan Ahmad Yani yang berada di Kampung Ciateul dan Kampung Sumur Kopo, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, bertuliskan pesan penolakan oleh warga untuk pembangunan Balai Warga Desa Labuan, Selasa (03/09/2019).
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, berencana membangun Balai Warga atau Kantor Desa di lapangan sepakbola Ahmad Yani, Labuan. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga. Bahkan warga juga menunjukan penolakan dengan menulis pesan di sekitar tembok lapangan Ahmad Yani.

Berdasarkan pantauan, tembok pembatas lapangan Ahmad Yani yang berada di Kampung Ciateul dan sebagian Kampung Sumur Kopo, Desa Labuan, berisi pesan penolakan yang ditulis oleh warga menggunakan cat merah.

Tulisan tangan tersebut bertuliskan pesan diantaranya, A. Yani lapangan hiji-hijina budak Labuan, A.Yani kudu diperjuangkeun, hasil cape kolot urang, kami warga Labuan menolak pembangunan Kantor Desa di lapangan A.Yani, kudu inget ka sejarah.

Sehari sebelumnya, spanduk berisikan penolakan terhadap pembangunan Balai Warga juga sempat terpampang di lapangan Ahmad Yani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Balai Warga Desa Labuan tersebut rencananya akan mulai dikerjakan hari ini, Selasa (03/09/2019). Lahan yang akan digunakan yakni berlokasi di sekitar gawang lapangan yang berada di jalur masuk depan SMPN 1 Labuan. Lahan yang akan digunakan seluas 200 meter persegi dengan anggaran sekira 300 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Labuan, Eka Junjungan Arisandi tengah mengikuti kegiatan Bimtek di Bali. Aparatur Desa yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Labuan, Sobur mengatakan, sebelum dibangun pihak Desa sudah melakukan pertemuan dengan warga. Pertemuan pertama dilakukan di rumah kantor Kepala Desa Labuan pada Sabtu (31/08) lalu. Namun, pertemuan tidak jadi dilakukan lantaran warga tidak ada yang datang.

“Kemudian digelar pertemuan selanjutnya pada Minggu (01/09) di kantor Desa Labuan. Saya sendiri tidak hadir. Namun dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa rencana pembangunan balai warga akhirnya dibatalkan,” katanya ditemui di kantor Desa.

Dalam surat pernyataan yang diperlihatkan pihak Desa, warga beralasan penolakan tersebut karena lapangan Ahmad Yani merupakan sarana umum dan sarana olahraga bagi warga.

‘Dengan urgensi atas dasar fasilitas umum olahraga dan fasilitas sosial masyarakat sekecamatan Labuan bukan hanya warga desa Labuan mengingat pentingnya lapangan A. Yani tersebut sering dipakai acara-acara kepemerintahan kecamatan Labuan bahkan skala nasional semisal upacara 17 Agustus dan dipakai ibadah (sholat i’ed) dan seterusnya’ tulis surat pernyataan sikap penolakan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani puluhan warga di berbagai kampung. Selain membatalkan pembangunan, pertemuan tersebut juga memutuskan membentuk panitia yang bertugas untuk menggalang dana swadaya untuk pembelian lahan baru yang akan dijadikan sebagai Balai Warga.

Kepanitiaan tersebut diberi waktu selama 1 bulan untuk mencari dana swadaya karena pihak Desa tidak menganggarkan pembelian lahan. Sementara lapangan Ahmad Yani sendiri dalam sertifikat yang ditunjukan, merupakan aset milik Desa Labuan.

Sampai saat ini, ada dua lokasi alternatif yang akan dibangun Balai Warga. Dua lokasi tersebut milik warga yang letaknya berdekatan dengan lapangan Ahmad Yani.

Pihak desa sendiri menargetkan pembangunan Balai Warga tetap dibangun pada tahun ini, karena sudah masuk dalam rencana pembangunan APBDes tahun 2019. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.