Kelompok Cipayung Plus Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pandeglang

Aksi demontrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan massa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (08/10/2020).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Massa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Pandeglang, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Kamis (08/10/2020).

 

Kelompok Cipayung Plus ini terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa, diantaranya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kumandang Banten.

 

Dalam release yang beredar, massa menuntut agar pemerintah mencabut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja, mewujudkan reforma agraria sejati, menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan refresif terhadap aktivis rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan.

 

Massa juga mendesak agar membangun industri nasional, mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan wujudkan kampus ramah perempuan serta mewujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada masyarakat.

 

Dalam aksi ini, tuntutan mahasiswa tersebut diharapkan dapat kembali disuarakan kepada pimpinan di DPR RI.

 

“Kami mahasiswa kabupaten pandeglang turun ke jalan meminta agar DPR kabupaten pandeglang berbicara menyuarakan aspirasi kami ke DPR RI agar undang-undang cipta kerja ini dibatalkan kawan-kawan. Sepakat kawan-kawan,” ujar salah satu demonstran dalam aksinya.

 

Hingga kini pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.

 

Melihat kondisi ini, mahasiswa yang bergerak atas dasar solidaritas sebagai organisasi gerakan kontrol sosial yang peduli atas ketidakadilan, menyatukan tekad dan memantapkan hati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.