Covid-19 Masih Mewabah, Pandeglang Tambah 1.129 TPS di Pilkades Serentak

Kabid Pemerintahan DPMPD Pandeglang, Asep Permana dan anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur (MFS) talkshow di Krakatau Radio, Senin (29/03/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Pandeglang sebanyak 1.336 yang tersebar di 207 Desa. Jumlah ini lebih banyak daripada Pilkades sebelumnya, dimana biasanya 1 Desa hanya 1 TPS. Hal ini lantaran penyesuaian dampak pandemi Covid-19.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana mengatakan, penambahan TPS ini harus dilakukan karena alasan pandemi, dimana 1 TPS tidak lebih dari 500 hak pilih.

 

“Apalagi di kondisi pandemi ini yang sebelumnya ini TPS itu hanya satu sekarang berbeda, setiap Desa itu maksimal 500 DPT per satu TPS. Kalau gambaran umum tidak jauh seperti Pilkada kemarin. Kita rencanakan ada kurang lebih 1.336 TPS yang tersebar di 207 Desa, 32 Kecamatan,” katanya kepada Krakatau Radio, Senin (29/03).

 

Dalam Pilkades tahun ini juga, kata dia, menerapkan protokol kesehatan dan pelibatan tenaga medis. Sementara tahapan lainnya dalam Pilkades tahun 2021 ini tidak banyak yang berubah.

 

“Tidak jauh sama aja dengan Pilkades-pilkades sebelumnya, hanya memang dalam kondisi pandemi kita ada tambahan-tambahan aturan lain lagi kaitan dengan protokol kesehatan dan lain-lain,” terang dia.

 

Ia menambahkan, saat ini tahapannya sudah masuk sosialisasi. Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan Perbup mengenai Pilkades serentak kepada Camat. Selain itu sudah berkoordinasi dengan pihak lain, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), TNI Polri dan pengadilan tinggi, Dinas Kesehatan dan Komisi I DPRD Pandeglang.

 

“Kaitan dengan pihak kepolisian itu kaitan dengan keamanan makanya kita intens melakukan komunikasi,” tambah dia.

 

Ditempat sama, anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur (MFS) mengaku sepakat dengan penambahan TPS, karena hal ini dirasa relevan dengan kondisi pandemi. Apalagi, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memonitoring Pilkades yang digelar di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor pada tahun 2020 lalu.

 

“Menyesuaikan dengan protokol kesehatan ini kan kalau 1 TPS 500 (DPT) uji cobanya di Kabupaten Bogor tahun 2020 pada saat ini jadi Kemendagri turun langsung monitoring, apakah memang relevan dengan pemilihan bupati dan ternyata relevan,” ujarnya.

 

Pilkades di Pandeglang sendiri akan diikuti 207 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan. Sebanyak 206 Desa melakukan pemilihan langsung, sementara 1 Desa merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Rencananya, hari pencoblosan dilakukan pada Minggu, 13 Juni 2021 mendatang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.