Formasi PPPK Hanya Bagi Sektor Guru dan Nakes, Honorer Teknis di Pandeglang Kecewa

Ketua Forum Honorer Teknis dan Administrasi Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ribuan honorer tenaga teknis di Kabupaten Pandeglang kecewa. Pasalnya tahun ini pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak membuka formasi tenaga teknis dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pandeglang. Pemkab hanya mendapat kuota PPPK sebanyak 624 formasi, yang terdiri atas 400 formasi tenaga guru dan 224 tenaga kesehatan.

 

Ketua Forum Honorer Teknis dan Administrasi Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar mengaku kecewa dengan tidak adanya formasi bagi tenaga teknis dan administrasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.

 

“Ya intinya kecewa formasi tahun 2023 itu untuk tenaga teknis tidak turun, sedangkan teman-teman besar harapan untuk menjadi ASN,” kata dia, Kamis (07/09).

 

Menurut Yosep, sebetulnya usulan honorer tenaga teknis sudah disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah ditandatangani Bupati Pandeglang. Namun usulan hampir 1.000 kuota tersebut tidak membuahkan hasil karena BKN hanya membuka formasi bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan.

 

Ia mengaku, dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Lebak yang terdapat formasi untuk tenaga teknis sebanyak 118.

 

“Bukan pemda Pandeglang dalam hal ini BKPSDM tidak membuka terkait pengajuan formasi untuk tenaga teknis, sebetulnya diajukan. Cuma hasil dari di pusat ternyata tidak direalisasi, entah apa alasannya pusat. Ternyata se provinsi Banten untuk tahun 2023 itu yang dapat tenaga teknis formasinya hanya kabupaten Lebak sebanyak 118 formasi,” terangnya.

 

Baca: Pemkab Pandeglang Dapat Kuota 624 Formasi PPPK 2023, CPNS Nihil

 

Baca: Polisi Selidiki Orang Tua yang Buang Bayi di Mandalawangi

 

Ia menambahkan, dari aksi unjuk rasa yang dilakukan honorer tenaga teknis ke gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan anggota Komisi II.

 

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, seluruh tuntutan dalam aksi tersebut telah disampaikan. Hasilnya, aspirasi para honorer tenaga teknis akan diakomodir dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.

 

“Mungkin sidangnya gak tahu entah bulan apa yang intinya itu masuk ke Prolegnas tuntutan kita, revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 itu,” ucap dia.

 

Baca: Ribuan Honorer Teknis di Pandeglang Siap Demo Tuntut Diangkat Menjadi PNS

 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon membenarkan tidak adanya formasi bagi tenaga teknis. Pandeglang, kata dia, sudah mendapatkan formasi tersebut pada tahun 2022 sebanyak 71 kuota.

 

“Mudah-mudahan kita berdoa aja di tahun 2024 kita mendapatkan tenaga teknis dari kecamatan dan lain sebagainya, karena kita masih banyak tenaga teknis yang belum terangkat, dan datanya yang sudah pendataan itu sudah ada di BKN,” tutur dia.

 

Ia menyebut, tenaga teknis di Pandeglang sebanyak 2.300 yang terbagi dari pegawai honorer teknis yang bekerja di dinas, badan, dan 35 Kecamatan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.