Tidak Wajib Skripsi, Begini Tanggapan Mahasiswa di Pandeglang

Presma UNMA Banten, Abdul Azis dan Wakil Presma UNMA Banten, Siti Alnida Khoerunnisa.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menerbitkan aturan baru terkait syarat kelulusan bagi mahasiswa strata satu (S-1) membuat berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

 

Untuk diketahui, aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Melalui aturan ini skripsi, tesis, maupun disertasi tidak lagi wajib.

 

Perguruan tinggi masing-masing bisa mengambil syarat kelulusan yang lain selain skripsi, baik dalam bentuk project base, prototype, dan sebagainya.

 

Presiden Mahasiwa (Presma) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Abdul Azis mengaku sepakat dengan aturan baru ini. Menurut dia, faktanya banyak mahasiswa yang tersendat kuliahnya akibat mengurusi skripsi.

 

“Saya selaku presiden mahasiswa UNMA Banten menyepakati dan menyetujui ada terobosan baru dari Menteri Nadiem tersebut, kemudian Menteri Nadiem Makarim telah memberikan informasi kepada kita semua bahwasanya ini ada terobosan baru untuk mempermudah mahasiswa tersebut melihat kejadian ke belakang banyak mahasiswa-mahasiswa yang vakum tidak dilanjutkan kuliahnya akibat skripsi tersebut. Bahkan banyak kasus kejadian gara-gara skripsi bunuh diri di kosan,” kata dia.

 

Ia meyakini, Menteri Nadiem Makarim telah menerima sejumlah masukan terkait banyaknya keluhan dan kesulitan saat mahasiswa mengerjakan skripsi. Masukan ini membuat pemerintah bikin aturan baru yang bertujuan untuk membuat pendidikan Indonesia semakin lebih baik.

 

“Terobosan baru ini tentunya (mempunyai tujuan) lebih maju ke depan untuk Indonesia yang lebih maju legi sesuai keinginan presiden kita, Indonesia maju,” ujarnya.

 

Baca: DPKP Pandeglang Sebut Tanaman Kedelai Alternatif Saat Musim Kemarau

 

Baca: Ini Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, dari Pengawasan ke Perusahaan Sampai Rekayasa Lalulintas

 

Terlebih saat ini, kata dia, ada ditemukan mahasiswa yang menggunakan jasa 'calo' skripsi sehingga mahasiswa tidak perlu bersusah payah menyelesaikan skripsi. Selain itu banyak ditemukan keluhan dalam pengerjaan skripsi.

 

“Dengan adanya skripsi ini sebenarnya bukan hasil dari tolak ukur kesuksesan mereka sendiri dan saya juga sepakat lebih baik skripsi ini diganti dengan ide-ide masukan yang sangat gemilang dari menteri Nadiem ini,” tandasnya.

 

Baca: Ini 6 Dampak El Nino bagi Sektor Pertanian di Pandeglang, Nomor 1 Paling Terasa

 

Hal senada disampaikan Wakil Presma UNMA Banten, Siti Alnida Khoerunnisa. Namun ia menekankan, mahasiswa harus menelaah kembali kenapa pemerintah menerbitkan aturan tersebut.

 

“Di luar sana mahasiswa apalagi yang semester 5 dan 4 ke bawah itu kaya oh asik nih gak ada skripsi lho, enak. Padahal mereka berfikir gak sih, ini adalah awal yang baru lho. Ada kata dihilangkan, jadi menyenangkan. Padahal mereka harusnya ngulik terlebih dahulu kenapa ini ko bisa dihilangkan,” terang dia.

 

Mahasiswa yang sudah merampungkan skripsi ini, melihat background Menteri Nadiem yang menempuh kuliah di luar negeri dan menganggap bahwa tugas akhir ini sebagai sesuatu yang harus di rubah untuk tujuan yang lebih baik.

 

“Artinya mungkin pak Nadiem punya terobosan hasil akhir dari sebuah perkuliahan itu gak hanya berbentuk kertas, bisa sebuah proyek dan itu pasti pola pikir menteri gak ada lho pemikiran yang ingin kita mundur,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.