Posisi Sekmat dan Kabid Banyak Dirotasi di Pelantikan Pejabat Esselon III

Pelantikan pejabat eselon III di lingkup Pemkab Pandeglang, bertempat di Oproom Setda, Rabu (04/10/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, melakukan rotasi mutasi terhadap 45 pejabat eselon III. Posisi Sekretaris Camat (Sekmat) dan Kepala Bidang (Kabid) banyak yang dirotasi dalam pelantikan yang dilakukan hari Rabu (04/10/2023) ini.

 

Dari 45 pejabat yang dilantik, terdiri dari 5 orang Kepala Bagian (Kabag), 1 orang Camat, 1 orang Inspektorat Bantuan (Irban), 9 orang Sekretaris Dinas (Sekdis), 14 orang Sekretaris Camat (Sekmat), 14 Kepala Bidang (Kabid), dan 1 Kepala Bagian Program. Ada yang rotasi, ada juga yang pindah dari jabatan sebelumnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta yang memimpin pelantikan mengatakan, rotasi mutasi yang dilaksanakan merupakan sebuah kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Makanya banyak pejabat yang kembali ke beberapa OPD yang pernah didudikinya, karena kami yakin anda sangat menguasai di bidang tersebut,” kata dia di Oproom Setda Pandeglang.

 

Fahmi menambahkan, beberapa pejabat yang tidak hadir dalam pelantikan karena alasan sakit, harus segera di konfirmasi oleh Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 

“Yang tiga pejabat tidak hadir karena sakit setelah sembuh harus tetap diambil sumpah nanti karena ini sebuah aturan,” ujarnya.

 

Baca: Ratusan Siswa dan Guru SMAN 3 Pandeglang Sholat Istisqa Dampak Kemarau Panjang

 

Baca: DLH Dukung RPJPD Pandeglang Lebih Ramah Lingkungan

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Moh.Amri mengatakan, apa yang diamanatkan oleh Sekda Pandeglang akan segera dilaksanakan.

 

“Nanti kita akan ambil sumpah kembali bagi beberapa pejabat yang tidak hadir karena beralasan sakit,” ucap dia.

 

Amri menuturkan, beberapa jabatan eselon III yang sebelumnya kosong lantaran ditinggalkan promosi kini sudah terisi.

 

“Insya Allah tidak ada lagi yang kosong untuk esselon III seperti bagian hukum dan bagian organisasi setda,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.