Ramai Video Kotak Suara Dibuka di Desa Cijaralang, Ini Kata KPU Pandeglang

KPU Pandeglang melakukan klarifikasi terkait beredarnya video pembukaan kotak suara di PPS Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Minggu (25/02/2024).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, berlangsung jujur dan adil tanpa diwarnai kecurangan. Hal ini menanggapi beredarnya video pembukaan kotak suara di kantor Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu.

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, KPU sudah melakukan klarifikasi terkait beredarnya video pembukaan kotak suara di kantor Desa Cijaralang, Cimanggu.

 

Hasil dari pertemuan itu dipastikan pembukaan kotak suara oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cijaralang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggu, karena kotak suara tersebut belum disegel oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

“Berdasarkan klarifikasi kami dengan teman-teman PPS, PPK, dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Kecamatan Cimanggu, bahwa tidak ada pembukaan kotak suara, tapi memang kotak suara itu belum disegel oleh KPPS,” kata dia, Senin (26/02).

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam menuturkan, KPU bersama PPS, PPK, dan Pengawas TPS sudah mengklarifikasi beredarnya video pembukaan kotak suara. Hasilnya, tidak ada pembukaan kotak suara tersegel, namun kotak suara tersebut dibuka karena belum disegel oleh KPPS.

 

“Sebelum dikirim ke PPS kotak suara dalam keadaan tidak tersegel dan tidak terpasang kabel tist. Maka dengan persetujuan PKD harus disegel, kebetulan segel dan kabel tist berada di dalam kotak suara PPWP. Atas dasar itu, KPPS, dan PPS melakukan pengambilan segel dan kabel tist didalam PPWP untuk memenuhi kebutuhan penyegelan kotak suara,” tuturnya.

 

Baca: Dampak Gempa Bayah Semalam, 1 Rumah Warga di Patia Rusak Berat

 

Baca: 1 TPS di Kecamatan Pandeglang Dijadwalkan Gelar PSU pada 24 Februari

 

Sementara anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang, Iman Ruhmawan memastikan, tidak ada pembukaan kotak suara di PPS Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu. Namun pembukaan kotak suara tersebut belum disegel oleh TPS 008 Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu.

 

“Pengawas TPS mengawal kotak suara dari TPS yang akan dikirim ke PPK yang belum tersegel, dan memastikan tidak ada perubahan hasil suara di PPS,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.