Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Penyaluran air bersih kepada masyarakat terdampak di Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan yang mengharuskan semua pihak termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dalam menghadapi potensi kekeringan, Pemkab telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) untuk memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat.

 

“Kita sudah menerbitkan surat keputusan Bupati berkaitan dengan siaga darurat kekeringan dan ini kita sudah mengantisipasi BPBD membuka permohonan. Minimal kita bisa bantu air dulu aja, itu yang paling utama kita dulukan karena kebutuhan air yang sangat luar biasa,” kata dia.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, krisis air bersih kini telah melanda 15 kecamatan di Pandeglang. Dampak bencana tersebut, dirasakan lebih dari 11 ribu jiwa dari 5 ribu kepala keluarga (KK). Sejauh ini, BPBDPK telah mendistribusikan sebanyak 144.000 liter air.

 

Meski demikian, sebagian besar wilayah yang mengalami kekeringan sudah mendapatkan bantuan air bersih dari berbagai instansi pemerintahan, swasta, lembaga, maupun perorangan.

 

Baca: 1 Rumah di Cigondang Labuan Terbakar, Penyebab Diduga dari Korsleting Listrik

 

Baca: Bawaslu Tidak Temukan Dokumen Palsu Paslon Pilkada Pandeglang

 

Fahmi menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat dan kajian cepat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

 

“Supaya kita juga nanti bisa mengantisipasi kalau terjadi suatu hal nanti kita sudah sama tuh, satu visi dan satu tujuan untuk kita menyelesaikan masalah kekeringan karena kan dampaknya ada saja, dari segi kesehatan dan lainnya. Jadi semua kita rapatkan,” imbuhnya.

 

Di sisi lain ia meminta masyarakat agar dapat bijak menggunakan air, dan tidak membakar sampah rumah tangga saat musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.