Diskoperindag Terbitkan Tanda Daftar Usaha bagi Pedagang di Wisata Kuliner Geju

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat di wisata kuliner gedung juang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah menerbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) dan Surat Izin Penempatan bagi pedagang yang berjualan di wisata kuliner Gedung Juang (Geju).

 

Sebelumnya, para pedagang ini berjualan di Alun-alun, Kodim 0601/Pandeglang dan lokasi lainnya ke Wisata Kuliner Gedung Juang (GeJu) secara bertahap.

 

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Pandeglang, Al Anshar Nur mengatakan, pihaknya telah mengundang para pedagang untuk melakukan pendataan mengenai perpindahan dan izin usaha.

 

Menurut dia, hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2024 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

“Telah dilaksanakan kegiatan pendataan dan pendaftaran bagi pelaku UMKM atau PKL yang beraktivitas di gedung juang,” kata dia.

 

Ia menjelaskan, bahwa seluruh PKL beserta karyawannya yang telah memiliki TDU dan Surat Izin Penempatan juga difasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kami bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan. Selain melakukan penerbitan tanda daftar usaha dan surat izin penempatan juga telah melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha tersebut,” ujarnya.

 

Baca: Kuota Jemaah Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu

 

Baca: Libur Panjang Sekolah, Okupansi Penginapan di Carita Tembus 100 Persen

 

Dengan adanya TDU dan Surat Izin Penempatan ini, bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian berusaha serta untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja.

 

“Dengan harapan para pelaku usaha dapat bekerja keras tanpa merasa cemas,” ucap dia.

 

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narultia mengatakan, penataan wisata kuliner gedung juang merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan sinergitas antara pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengembangan pariwisata.

 

“Langkah ini juga bertujuan untuk menghadirkan ruang kuliner yang nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik estetika yang dapat menarik lebih banyak pengunjung baik dari dalam maupun luar daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi,” imbuhnya.

 

Penataan ini, lanjut Irna, diharapkan mampu mendukung para pelaku UMKM di sektor kuliner agar semakin berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi Pandeglang.

 

“Jadi insha Allah mereka sudah lebih aman dan tenang di sini. Kita buat skema seperti di pasar lama Tangerang, pasar lama Serang, street food. Jadi makanan jananan ada di sini semua,” tuturnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.