Bupati Pandeglang Pamit, Jabatan Berakhir 20 Februari
![]() |
| Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Fahmi Sumanta saat bersilaturahmi dengan awak media, di kantor Bupati, Selasa (18/02/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati, Tanto Warsono Arban akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Untuk itu, mereka berpamitan menjelang berakhirnya masa jabatan.
Hal ini disampaikan saat Irna Narulita bersilaturahmi dengan awak media, di kantornya, Selasa (18/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Irna mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari satuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh elemen masyarakat Pandeglang, dan awak media yang telah mendukung kinerjanya menjabat kepala daerah selama 2 periode.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintahan mengucapkan terima kasih karena kerja sama seluruh pihak yang baik selama saya menjabat sebagai Bupati Pandeglang,” kata dia.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dan pekerjaan rumah yang belum rampung selama menjabat sebagai Bupati Pandeglang bersama wakilnya.
“Jadi di RPJMD Irna-Tanto 2021 periode kedua sampai 2026. Saya sampaikan memang kan ini ketentuan undang-undang, saya harus berhenti secepat mungkin 2 tahun sebelumnya jadi pasti ada janji kerja saya tuh 2025-2026. Nah PR itu kan harus ditanggung oleh Ibu Dewi dan Pak Iing sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Baca: Dinkes Pandeglang Pastikan Keamanan dan Kesehatan Pangan dalam Program MBG
Baca: DPRD Banten Kawal Musrenbang di Kecamatan Labuan
Ia juga telah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Bupati selanjutnya. Selain itu, Irna sebagai istri dari Wakil Gubernur Banten terpilih, Dimyati Natakusumah, juga telah menyampaikan agar pekerjaan yang belum tuntas itu dapat dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Nah mudah-mudahan di 29 persen jalan rusak ini bisa diteruskan oleh Ibu Dewi. Lalu saya juga mohon kepada suami saya sebagai Wakil Gubernur dan Pak Andra Soni sebagai Gubernur Banten terpilih juga mohon bantuannya untuk membangun jalan kabupaten yang sangat luas,” imbuh dia.
Setelah mengakhiri masa jabatannya, Irna mengaku akan banyak menghabiskan waktu di kediamannya.
“Kita bangun interaksi sosial, ke pengajian, ngurus suami, ngurus anak-anak, ngurus taman, ngurus kebun. Mudah-mudahan yang urusannya kecil-kecil bisa menghasilkan untuk orang banyak. Kalau ibu panen ibu sedekahin lagi,” katanya.
Diketahui, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban menjabat Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sejak 23 Maret 2016, atau selama 2 periode. Masa jabatannya berakhir karena Pandeglang telah memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, yakni Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi. (Mudofar)

Tidak ada komentar