Camat Carita Tekankan Pentingnya Kopdes Merah Putih Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa
![]() |
| Camat Carita, Yadi Pribadi. |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, telah terbentuk di 10 Desa yang ada di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Camat Carita, Yadi Pribadi berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Desa Sukajadi, Selasa (13/05/2025). Ia mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus.
Menurut dia, Musdesus ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Ini bukti dari pemerintahan desa yang telah mendukung program pemerintahan pusat. Karena dengan adanya koperasi merah putih itu akan memajukan perekonomian desa, mensejahterakan masyarakat, desa tidak akan kekurangan gizi, tidak sulit mencari obat, terutama sembako,” kata dia.
Meski begitu, Yadi menekankan pentingnya pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih yang telah dibentuk di wilayahnya. Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan Kopdes Merah Putih berjalan sesuai aturan, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Seandainya 1 desa 5 miliar dikalikan 10 desa itu di angka yang wah. Jadi perekonomian akan meningkat tapi itu uang bukan untuk dibagi-bagi. Harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus dan pengawas. Pengawasannya harus ketat karena ini anggaran 1 miliar ke atas. Lebih banyak yang menyorot lebih banyak yang mengawasi. Tetapi saya yakin semua yang menjadi pengurus dan pengawas di kecamatan Carita SDMnya sudah mumpuni,” tegasnya.
Baca: Resmi Dilantik, Pengurus MWC NU Menes Akan Dirikan Kantor
Baca: 19 Orang Ikuti Pemilihan Pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Sukajadi
Mengingat potensi Carita sebagai daerah wisata, ia mendorong agar potensi lokal dapat dimasukan sebagai salah satu unit usaha koperasi. Hal itu untuk mendorong kreatifitas dan perekonomian warga.
Ditempat sama, pejabat fungsional pengawas koperasi Dinas Koperasi UMKM Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Yani Niningsari Ningrum menuturkan, sampai dengan hari Selasa 13 Mei, pihaknya telah melakukan pendampingan dan pembentukan Kopdes Merah Putih di 4 Kecamatan, yaitu Banjar, Pagelaran, Cadasari, dan Carita.
“Kami dari dinas koperasi akan memfasilitasi dan membantu dalam hal tugas pembinaan, pengawasan. Itu untuk koperasi yang sudah terbentuk. Untuk evaluasi pun sama. Dalam undang-undang dan rapat koordinasi terkahir dengan provinsi, kami ditugaskan untuk mengadakan evaluasi dan pelaporan ke kementerian kepada koperasi merah putih itu dalam 3 bulan sekali,” terang dia.
Terkait dengan potensi lokal untuk dijadikan unit usaha Kopdes Merah Putih, pihaknya mendorong hal tersebut dapat terwujud. Menurut dia, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
“Dalam pembentukan koperasi desa merah putih ada 7 jenis usaha dan penambahan sesuai dengan potensi desa masing-masing, boleh dimasukan dan itu merupakan satu gebrakan untuk menambah usaha di dalam koperasi yang ada di masing-masing potensi desanya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar