Deden Apriandhi Dilantik Sekda Banten

Gubernur Banten, Andra Soni melantik Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Rabu (09/07/2025).

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Gubernur Banten, Andra Soni melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, di Pendopo KP3B, Kota Serang, Rabu (09/07/2025). Jabatan Sekda definitif sendiri sudah kosong sejak lama.

 

Diketahui, jabatan Sekda Banten kosong sejak Al Muktabar dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden pada akhir November 2024. Sejak 24 Januari 2025, posisi tersebut dijalankan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

 

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025. Andra Soni menekankan, peran Sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

 

Menurut dia, Sekda dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

 

“Dimana terdapat delapan program prioritas pemerintah provinsi Banten saat ini meliputi Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak. Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/ SMK/ MA,” kata dia.

 

Selain itu, lanjutnya, Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi. Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

“Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja, serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi,” ungkapnya.

 

Baca: BUMDes di Labuan Siapkan Ketahanan Pangan Berbasis Bebek Petelur

 

Baca: Gubernur Banten Jajaki Perluasan Program Pendidikan Gratis Hingga MA

 

Oleh karena itu sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemprov Banten dengan perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten, termasuk dengan instansi vertikal.

 

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.