Polres Pandeglang Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu
![]() |
| Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banjar. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS (31).
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setya melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Banjar.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi pada Minggu (19/10) sekitar pukul 13.30 WIB, di salah rumah warga di Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni 13 plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, 1 unit handphone, dan 1 tas selempang warna hitam.
“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam milik pelaku yang berada di lantai kamar rumah saudara R,” kata dia, Rabu (22/10).
Baca: Baznas Salurkan Bantuan Kebencanaan untuk Rumah Warga di Karangtanjung
Baca: Anggota DPR RI Tinjau Dapur SPPG di Pandeglang
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku AS, petugas juga menemukan alat hisap (bong).
Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang yang diperoleh di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku mengaku dititipi barang tersebut untuk dijual kembali.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar