Stok Pangan di Pandeglang Dipastikan Aman
![]() |
| Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat monitoring harga pangan di Pasar Badak Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan stok pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dalam kondisi aman dan terkendali.
Hal ini disampaikan saat Bupati melakukan monitoring bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Pasar Badak. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan konsumsi, ketersediaan stok, serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran.
“Turun langsung ke pasar Badak untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok. Alhamdulillah, secara umum harga masih terpantau stabil dan stok tersedia,” kata dia.
Dewi menambahkan, dari hasil dialog dengan para pedagang, seluruh pasokan bahan pokok hingga menjelang lebaran masih mencukupi. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan akan diperkuat melalui regulasi agar keamanan pangan di tingkat pasar lebih terjamin.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa berbelanja dengan tenang dan kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus memantau kondisi pasar dan menjaga stabilitas harga, terutama di momen Ramadan,” terangnya.
Adapun dalam peninjauannya, Bupati berdialog bersama pedagang dan warga. Dalam dialog ini, kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditas pangan, seperti ayam, daging sapi, cabai, dan bawang.
Baca: Siswa Tolak Menu MBG Karena Ubi Disebut Kotor, Ini Penjelasan SPPG
Baca: Jadwal Tarling Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Selama Ramadan, Sasar 24 Lokasi
Sementara ditemukan sejumlah komoditas yang mengandung zat berbahaya. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Forkopimda dan Balai Besar POM Serang mengidentifikasi temuan bahan makanan positif formalin serta pewarna tekstil.
Kepala Balai Besar POM Serang, Fauzi Ferdiansyah mengungkapkan, hasil uji cepat terhadap 15 sampel bahan makanan menunjukkan dua produk terindikasi positif zat berbahaya.
“Sampel mutiara berwarna merah muda dinyatakan positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil yang dilarang bagi pangan. Sementara itu satu sampel ikan teri nasi berukuran kecil terdeteksi mengandung formalin yang kerap disalahgunakan sebagai pengawet,” ucap dia.
Menurut dia, penanganan temuan ini akan dilanjutkan dengan identifikasi rantai distribusi guna menelusuri asal-usul produk berbahaya tersebut di pasaran.
“Kami memberikan pembinaan intensif kepada para pedagang serta memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang. Adapun produk yang terbukti mengandung zat berbahaya langsung diamankan petugas dan dilarang untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat luas,” tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar