Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

Gubernur Banten, Andra Soni saat sambutan dalam peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang.

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Gubernur Banten, Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

 

“Praktik percaloan. Kita harus menganggap bahwa ini adalah kejahatan. Kita harus sama-sama menganggap ini adalah kejahatan,” kata dia saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang.

 

Menurut dia, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan khususnya dalam pembuktian. Tapi, praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat.

 

Untuk itu, ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

 

Saya mohon dukungan kepada saudara-saudara sekalian, kepada serikat buruh, serikat pekerja untuk melaporkan kepada pihak pemerintah baik kabupaten maupun provinsi yang akan kami tindak lanjuti bersama-sama dengan memohon dukungan kepada aparat penegak hukum untuk sama-sama menindak sebuah kejahatan,” tegasnya.

 

Baca: Anggota DPRD Pandeglang Dorong Sinergi SDM Unggul Digitalisasi

 

Baca: Disparbud Pandeglang Dorong Pengusaha Hotel Display Produk Ekraf

 

Andra Soni ingin Polda Banten dan Forkopimda termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak. Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun praktiknya tidak berdiri sendiri diduga melibatkan banyak pihak.

 

Oleh karena itu mohon dukungan semua pihak. Pak Kapolda mohon dukungannya karena praktik percaloan ini ibaratkan mohon maaf orang bilang ada baunya tapi nggak ada bentuknya tapi praktik itu ada. Saya dengan Bu Zakiyah (Bupati Serang) pernah janji, saat kami menjadi kepala daerah, salah satu yang menjadi PR utama kita adalah bagaimana proses percaloan, sogok-menyogok masuk kerja itu bisa kita eliminir sedemikian rupa,” ucap dia.

 

Selain percaloan, Andra Soni juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta. Tentunya rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

 

Sementara Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah meminta Pemda untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri.

 

Kata dia, praktik ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

 

“Di momen May Day kami meminta secara langsung kepada masing-masing kepala daerah untuk serius melakukan penindakan karena mereka ada di banyak sektor industri,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.